MANCHESTER - Rio Ferdinand dijatuhi sanksi denda sebesar 45 ribu pounds oleh Federasi Sepakbola Inggris. Denda itu dijatuhkan kepada bek Manchester United tersebut terkait kicauannya di Twitter.
Di situs media sosial itu Ferdinand menyebut Ashley Cole sebagai “choc ice” atau es lapis coklat. Sebutan itu diberikan kepada Cole, karena Ferdinand menganggap bek Chelsea itu bersikap seolah-olah sebagai orang kulit putih. Ferdinand kesal, karena dalam sidang Cole membela Terry, yang dituding melakukan pelecehan rasial kepada adiknya pemain QPR, Anton Ferdinand pada 23 Oktober 2011.
Ekspresi kesal yang ditumpahkan Ferdinand di Twitter ternyata tidak bisa diterima oleh FA. Federasi menganggap ucapan Ferdinand merupakan pelanggaran karena mengacu pada asal etnik, warna kulit atau ras hingga mendendanya 45 ribu pounds atau sekira Rp670 juta.
Ferdinand juga diperingatkan untuk menjaga sikapnya dan tidak mengulangi perbuatannya di di kemudian hari. Mengenai kasus ini, Manchester United memutuskan untuk tidak mengajukan banding atas keputusan itu.
Ashley Cole muncul di pengadilan saat sidang kasus rasial John Terry digelar. Pengadilan akhirnya menyatakan Terry tidak bersalah atas tuduhan rasis.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar